Breaking News

Bupati Muaro Jambi Ingatkan Kepala OPD, Dengan Diluncurkan DPA Tahun 2026 Tidak Adalagi Penundaan Kerja.

 


Infonewskito.com - Bupati Muaro Jambi, Dr.Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, didampingi Wakil Bupati Junaidi Mahir dan Sekretaris Daerah Budhi Hartono, secara resmi meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, (27/01-2026)



Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan dirangkai dengan penanda tanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sekaligus rapat koordinasi bersama   seluruh  pimpinan SKPD.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi program pembangunan daerah. Ia meminta seluruh kepala OPD segera bekerja secara profesional dan tidak menunda  kegiatan.      “DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta tidak ada penundaan pekerjaan. Karena setiap  rupiah harus berdampak  nyata  bagi  kesejahteraan  masyarakat,” tegasnya.


Bupati juga menekankan, bahwa seluruh program dan kebijakan daerah harus   selaras dengan visi Muaro Jambi  BERBAKTI, yakni Berbakti untuk terwujud        nya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju, dan Unggul di Bidang Pertanian, Industri dan Pariwisata,sebutnya


Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Perjanjian Kierja secara simbolis. Menurut Bambang Bayu Suseno, dokumen tersebut menjadi alat kendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama satu tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala.                                                        “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan janji yang harus dapat di pertanggung jawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.


Melalui  peluncuran DPA dan penanda  tanganan perjanjian kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambini adalah amanah masyarakat. Saya minta tidak ada penundaan pekerjaan, setiap rupiah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.      BBS juga menekankan, bahwa  seluruh  program dan kebijakan daerah harus selaras dengan visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju, serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan   Pariwisata,sebutnya

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan   dengan penanda tanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis. Menurut Bambang Bayu Suseno, dokumen tersebut menjadi      alat kendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama satu tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala.                                      

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar   formalitas administrasi, tetapi merupakan janji yang harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Muaro   Jambi,” ujar Bupati

Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi.    (AZ)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFONEWSKITO