Infonewskito.com - Bupati Muaro Jambi, Dr.Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, didampingi Wakil Bupati Junaidi Mahir dan Sekretaris Daerah Budhi Hartono, secara resmi meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, (27/01-2026)
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan dirangkai dengan penanda tanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sekaligus rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi program pembangunan daerah. Ia meminta seluruh kepala OPD segera bekerja secara profesional dan tidak menunda kegiatan. “DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta tidak ada penundaan pekerjaan. Karena setiap rupiah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan, bahwa seluruh program dan kebijakan daerah harus selaras dengan visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni Berbakti untuk terwujud nya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju, dan Unggul di Bidang Pertanian, Industri dan Pariwisata,sebutnya
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Perjanjian Kierja secara simbolis. Menurut Bambang Bayu Suseno, dokumen tersebut menjadi alat kendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama satu tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan janji yang harus dapat di pertanggung jawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.
Melalui peluncuran DPA dan penanda tanganan perjanjian kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambini adalah amanah masyarakat. Saya minta tidak ada penundaan pekerjaan, setiap rupiah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. BBS juga menekankan, bahwa seluruh program dan kebijakan daerah harus selaras dengan visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju, serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata,sebutnya
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis. Menurut Bambang Bayu Suseno, dokumen tersebut menjadi alat kendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama satu tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan janji yang harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati
Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.
.jpeg)
0 Komentar