Breaking News

Bupati Muaro Jambi Lantik Dua Penjabat Kepala Desa.



Infonewskito.com Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSI, di dampingi Camat Kumpeh Ulu Junaidi.SE secara resmi melantik dua pejabat desa baru berdasarkan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 165/Kep Bup/DPMD/2026. Bertempat di Kantor Desa Kasang Pudak, momentum penting bagi tata kelola pemerintahan kecamatan Kumpe Ulu dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dua Penjabat Kepala Desa pada hari Rabu (15/04-26).

Pejabat yang dilantik adalah Raden Effendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Pudak dan Aditia, S.K.M., sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam. 

Suasana pelantikan berlangsung khidmat. Acara diawali dengan ungkapan duka mendalam dari Bupati atas wafatnya Kepala Desa Kasang Pudak sebelumnya.

Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini adalah langkah krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan pasca ditinggal pejabat lama.        Dalam rangkaian ini juga disampaikan Bupati, bahwa pentingnya peran Kepala Desa untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan agar Penjabat yang baru di lantik bisa bekerja segera menyusun program, merangkul seluruh elemen masyarakat di Desanya.        Kemudian Bupati menitip pesan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru, agar dapat menjalankan tugas dengan profesional, bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.                                                          Menurutnya, desa merupakan garda terdepan pembangunan, sehingga peran kepala desa, baik itu defenitif maupun penjabat sangat krusial dalam mempercepat realisasi program pemerintah daerah, ungkapnya.

“Integritas, kejujuran, dan transparansi adalah harga mati dalam memimpin desa. Kepentingan warga harus selalu berada di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Bupati Bambang Bayu Suseno.

Raden Effendi selaku Pj Kades Kasang Pudak mengemban enam mandat utama, meliputi fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan yang akuntabel. Ia ditargetkan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mempersiapkan transisi menuju pemilihan kepala desa definitif pada tahun 2027.

Sementara itu, Aditia selaku Kades Persiapan Kasang Kebon Dalam diminta fokus pada penguatan fondasi desa baru. Tugasnya mulai dari merapikan administrasi pemerintahan, data kependudukan, hingga pengelolaan keuangan. Aditia juga dituntut mampu merangkul tokoh adat dan masyarakat guna membangun partisipasi warga sejak dini.(Red)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFONEWSKITO