Muaro Jambi. Infonewskito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengesahan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat utamanya ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam agenda utama rapat tersebut, DPRD menyetujui dan mengesahkan empat Ranperda krusial yang berhubungan dengan akuntabilitas keuangan daerah serta tata kelola pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi untuk periode anggaran 2025.
Pihak DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa pengesahan keempat Ranperda ini merupakan wujud fungsi pengawasan dan legislasi dewan terhadap penggunaan anggaran daerah. Hal ini diharapkan mampu mendorong transparansi, efisiensi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Muaro Jambi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan yang telah mencermati, membahas, dan menyetujui rancangan pertanggungjawaban tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda. Laporan pertanggungjawaban yang disahkan ini selanjutnya akan diserahkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(Az)

0 Komentar