Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Detail Pelaksanaan Rapat Paripurna:
- Pimpinan Rapat: Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani.
- Kehadiran Eksekutif: Dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD Kabupaten Muaro Jambi.
-
Poin Utama Dokumen Ranperda:Penyesuaian prioritas pembangunan dan dinamika ekonomi daerah menjelang akhir tahun anggaran 2026.Proyeksi pendapatan daerah disesuaikan dari Rp1,293 triliun menjadi Rp1,251 triliun.Proyeksi belanja daerah direncanakan menyesuaikan menjadi Rp1,346 triliun.Tindak Lanjut: Rancangan perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk difinalisasi menjadi Nota Kesepakatan. (*)

0 Komentar