Breaking News

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna, Tentang Pengesahan dan Penandatanganan Kesepakatan Nota Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.


Muaro Kambi. Infonewskito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan serta penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.Senin(31/8/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Sag ,bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu suseno serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyepakati arah perubahan kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta dinamika keuangan daerah di tahun berjalan.

Juru bicara DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini telah melalui serangkaian tahapan secara cermat dan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus perubahan difokuskan pada optimalisasi sektor prioritas, pemenuhan alokasi belanja yang mendesak, peningkatan layanan publik, hingga percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di hadapan para peserta rapat.

Dengan disahkannya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) TA 2026 untuk ditindaklanjuti dan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah(Az)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFONEWSKITO