Breaking News

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Liburkan Pembelajaran Tetap Muka Selama Tiga Hari.

 



MUARO JAMBI. Infonewskito.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi resmi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini mewajibkan seluruh siswa beralih ke sistem pembelajaran jarak jauh (daring) selama tiga hari, terhitung mulai hari Rabu 26 hingga hari Jumat 28 Agustus 2026.

​Langkah mendesak tersebut diambil menyusul lonjakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) akibat kabut asap yang telah menyentuh angka 313, atau masuk dalam kategori Berbahaya. Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi di Stasiun Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, mencatat konsentrasi partikel halus PM2,5 mencapai 259,2 µg/m³, berada jauh di atas ambang batas aman.

​Instruksi peralihan sistem belajar ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Pemkab Muaro Jambi, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga satuan pendidikan sederajat. (24/08-26)

​Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan serta perlindungan kesehatan para siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan polusi udara pekat menjadi prioritas utama.

Poin-Poin Utama Kebijakan Pemkab Muaro Jambi:Pelaksanaan Daring: Proses belajar mengajar dialihkan penuh secara daring menggunakan platform yang tersedia dari rumah masing-masing.                      ​Tugas Pendidik: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas mengajar dan pelayanan administrasi secara daring dari lokasi yang aman.​Larangan Aktivitas Luar Ruangan: Seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler dilarang keras.                                         ​Imbauan Kesehatan: Warga sekolah dan para siswa diminta mengurangi aktivitas di luar rumah serta wajib mengenakan masker jika terpaksa keluar.                              ​Evaluasi Berkala: Kebijakan pembelajaran daring dapat diperpanjang apabila pemantauan kualitas udara hingga akhir pekan masih berada pada level yang membahayakan.

​Pemkab Muaro Jambi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Lingkungan Hidup akan terus memantau perkembangan ISPU secara berkala sebelum memutuskan pembukaan kembali sekolah tatap muka. Sementara itu, para orang tua diimbau memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar tetap beraktivitas di dalam rumah selama kondisi udara belum membaik.(Az)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFONEWSKITO