Breaking News

Pemekaran Empat Desa di Kabupaten Muaro Jambi Segera Disahkan, Tinggal Nunggu Restu Dari Kementerian




​MUARO JAMBI. Infonewskito.com — Rencana pemekaran empat desa di Kabupaten Muaro Jambi segera terealisasi. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan bahwa proses pemekaran wilayah tersebut saat ini tinggal menunggu pengesahan resmi dari kementerian terkait.

​Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (13/10/2026).

​"Pemekaran empat desa ini sudah pada tahap akhir dan tinggal menunggu pengesahannya dari kementerian terkait," ujar Junaidi H Mahir.

Wabup menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), empat Desa yang diusulkan untuk pemekaran telah mendapat pengesahan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kini tinggal menunggu tindaklanjut dari kementerian terkait.

"Informasi kemarin dari Kementerian Dalam Negeri, pemekaran empat Desa ini sudah disetujui. Jadi kita tinggal nunggu realisasinya. Dokumennya sudah ditandatangani oleh para menteri,"sebut Jun.

Adapun empat Desa yang di maksud yakni, Tanjung Nangko, Air Merah, Bukit Beringin dan Kasang Kebun Dalam, keempat Desa tersebut menjadi bagian dari proses penataan administrasi Pemerintah Desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Wabup Muaro Jambi, persoalan administrasi Desa masih menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, terdapat sekitar 60 desa yang perlu di tindaklanjuti, terkait kejelasan status administrasi dan Pengesahannya. Ia menjelaskan, sejumlah wilayah sudah memiliki kode desa, namun status pengesahannya masih perlu dipastikan melalui kementerian terkait.

"Kalau melihat data yang ada, sekitar 60 desa masih perlu kita tindaklanjuti, kode Desanya sudah ada, tetapi status pengesahannya perlu dipastikan. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi kembali melalui menteri terkait, agar persoalan ini bisa segera di selesaikan," jelas Wabup.

Junaidi menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan persolan administrasi desa tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap status desa, sekaligus mendukung tertib administrasi Pemerintah di Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan adanya kepastian status desa, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melakukan pembinaan meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan hingga tingkat Desa.

​Langkah pemekaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan desa, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah kabupaten saat ini terus mengawal proses administrasi di tingkat pusat agar surat keputusan pengesahan dapat segera diterbitkan. (*

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFONEWSKITO