Breaking News

Dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi Antar Lembaga, BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kunjungi DPRD Kota Batam.


 Infonewskito.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Kota Provinsi Kepulauan Riau.                              Kunjungan ini selain dari pada konsultasi dan koordinasi, juga untuk mempererat hubungan silaturrahmi antar Badan Kehormatan (BK) DPRD.                                Kemudian dalam kunjungan ini, untuk  memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Terutama terkait kode etik dan tata beracara DPRD. Kujungan ini dilakasnakan pada (21/01-2026). Dalam kegiatan tersebut, rombongan BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi disambut langsung oleh jajaran Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, terfokus pembahasan tentang mekanisme penegakan kode etik anggota DPRD, prosedur penanganan pengaduan masyarakat, hingga tahapan pemeriksaan dan pengambilan keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik.Selain itu, dibahas pula strategi penguatan peran Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas lembaga legislatif.DPRD Kota Batam dinilai memiliki pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan kode etik dan tata beracara, sehingga menjadi referensi penting bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi.Melalui konsultasi dan koordinasi ini, BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap dapat mengadopsi pola kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan kewenangannya.Pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal DPRD, sekaligus mendorong terciptanya perilaku anggota dewan yang profesional dan berintegritas.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola lembaga legislatif yang berlandaskan etika, aturan, serta kepentingan masyarakat, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa.(az)

0 Komentar

© Copyright 2025 - INFONEWSKITO