Infonewskito.com - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, mengatakan sangat dipandang perlu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi antar Pemkab Muaro Jambi dan Pemerintah Pusat, salah satunya dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Republik Indonesia. Tentunya berhubungan dengan pelelaksaan kebijakan Dana Transfer Daerah pada tahun anggaran berjalan, serta dalam rangka meningkatkan akurasi perencanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan ini diterima langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr.Drs. A. Fatoni, M.Si pada hari Selasa (03/02-26). Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri Gedung H lantai 8 tersebut, membahas ide strategis terkait tentang pengelolaan dan penguatan keuangan daerah. Seiring dengan ini juga fokus kepada pengelolaan kebijakan dan mekanisme pengalokasian serta pemamfaatan Dana Transfer Daerah. Termasuk untuk tidak terbatas pada Dana Alokasi Umum (DAU), Danaomasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan pengelolaan APBD tahun 2026 Kabupatenuafo Jambi. Kemudian Bupati BBS menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan salah Unud komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan kelola keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku, akuntabeldan beroreantasi pada pembangunan jangka panjang. Dan juga menekankan bahwa pentingnya singkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. "Saya dengan PAk Dirjen Bina Keuangan Daerah pada hari ini sudah melakukan audiensi dan konsultasi dengan baik. Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan baik dan sesuai dengan rencana. Semoga pertemuan ini salah satu langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola anggaran daerah profesional, efektif dan berorentasi pada kemajuan Kabupaten Muaro Jambi," ucap Bupati sesuai audiensi. (Az)

0 Komentar